Pengumuman Lomba Menulis Rabu Opini Awards 2026
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, KPU Kabupaten Tegal menyelenggarakan Lomba Menulis Opini dengan tema besar "Gagasan Muda untuk Demokrasi Berkualitas". Persyaratan dan ketentuan lombanya bisa dibaca di Poster, Untuk batas waktu pengiriman naskah dibuka sampai tanggal 12 Agustus 2026. Template formulir identitas informasi selengkapnya bisa didownload melalui scan QR atau link berikut https://bit.ly/LombaMenulisKpuKabTegal Segera kirimkan karya terbaikmu sebelum batas waktu berakhir. ....
KPU Kabupaten Tegal Kembali Menorehkan Capaian Positif di Bidang Pengelolaan Keuangan
Slawi- KPU Kabupaten Tegal kembali menorehkan capaian Positif di bidang pengelolaan keuangan dengan berhasil meraih peringkat kedua kategori Satuan Kerja dengan Akselerasi Nilai IKPA Tertinggi Periode Semester I Tahun Anggaran 2026, penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (KPPN Tegal). Piagam penghargaan diserahkan dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, Eksternalisasi Anti Korupsi, serta Keberlanjutan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Juli 2026, di Aula KPPN Tegal. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran yang cepat, tepat, efektif, dan akuntabel. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum evaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus penguatan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, integritas, serta pembangunan Zona Integritas di lingkungan satuan kerja. Capaian ini menjadi motivasi bagi KPU Kabupaten Tegal untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan demokrasi yang berintegritas. Terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Tegal atas dedikasi, kerja sama, dan komitmen yang telah diberikan. Semoga prestasi ini menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan kinerja terbaik bagi masyarakat. ....
Fair Play untuk Demokrasi Catatan dari Piala Dunia 2026
Dian Anika Sari Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tegal Peluit Awal: Saat Prediksi Berantakan “Maaf, prediksi juara Anda sudah gugur duluan." Kalimat itu mungkin mewakili perasaan jutaan pencinta sepak bola sepanjang Piala Dunia 2026. Turnamen terbesar di dunia itu kembali mengajarkan bahwa di lapangan, reputasi hanya membuka pertandingan, bukan menentukan akhir cerita. Babak gugur menghadirkan kejutan yang mematahkan banyak prediksi. Brasil tersingkir, Jerman harus mengakhiri langkah lebih awal, Belanda gagal melangkah lebih jauh. Maroko, Norwegia, dan Paraguay menjadi cerita yang menyegarkan sekaligus mengingatkan bahwa dalam sepak bola, kejutan selalu memiliki tempat. Namun, ketika peluit perempat final dibunyikan, panggung semifinal justru dihuni empat nama besar: Prancis, Argentina, Spanyol, dan Inggris. Empat negara yang juga berada di jajaran teratas peringkat FIFA. Piala Dunia 2026 akhirnya memberi kita dua pelajaran sekaligus. Pertama, siapa pun berhak bermimpi menciptakan kejutan. Kedua, untuk mencapai puncak dibutuhkan sesuatu yang lebih dari sekadar kejutan: konsistensi, kualitas, disiplin, dan kemampuan menjaga performa di setiap pertandingan.Entah mengapa, ketika melihat semua itu, saya justru teringat pada demokrasi. Keduanya memang tampak jauh. Yang satu dimainkan di atas rumput hijau, yang lain berlangsung di ruang-ruang publik dan bilik suara. Yang satu dipimpin wasit, yang lain dijaga oleh konstitusi, lembaga penyelenggara, pengawas, serta partisipasi warga negara. Namun semakin lama diamati, semakin banyak kesamaan yang muncul. Sepak bola dan demokrasi sama-sama dibangun di atas satu prinsip yang sederhana tetapi tidak mudah dijalankan: semua orang bermain dengan aturan yang sama. Tidak Ada Tim yang Menang Sebelum Bermain Salah satu alasan mengapa miliaran orang mencintai sepak bola adalah karena olahraga ini selalu menyediakan ruang bagi kejutan. Dalam dunia balap, mobil tercepat hampir selalu menang. Dalam dunia catur, pemain dengan peringkat jauh lebih tinggi biasanya lebih diunggulkan. Namun sepak bola mempunyai logikanya sendiri. Tim kecil bisa mengalahkan raksasa. Pemain muda bisa menjadi penentu kemenangan. Satu gol di menit ke-90 dapat menghapus dominasi lawan selama hampir satu pertandingan penuh. Piala Dunia 2026 sekali lagi membuktikan hal itu. Maroko kembali menjadi simbol bahwa mimpi tidak mengenal peringkat FIFA. Norwegia menunjukkan bahwa kerja sama sering kali lebih berbahaya daripada sekadar kumpulan pemain bintang. Paraguay mengajarkan bahwa keberanian kadang cukup untuk mengubah sejarah. Bukankah demokrasi juga demikian? Dalam demokrasi, tidak ada warga negara yang otomatis lebih penting hanya karena memiliki jabatan, kekayaan, atau jutaan pengikut di media sosial. Suara seorang petani di desa memiliki nilai yang sama dengan suara seorang profesor di kampus. Pilihan seorang pemilih yang baru pertama kali datang ke TPS dihitung sama dengan pilihan seorang menteri. Di balik bilik suara, semua kembali menjadi warga negara yang memiliki hak yang setara: satu orang, satu suara. Ilmuwan politik Robert A. Dahl menyebut prinsip itu sebagai political equality atau persamaan politik. Demokrasi hanya akan bermakna apabila setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kehidupan bersama. Hak memilih, hak memperoleh informasi, dan hak menyampaikan pendapat bukanlah hadiah dari negara, melainkan fondasi yang membuat demokrasi tetap hidup. Dalam sepak bola, semangat itu dikenal sebagai fair play: setiap tim bermain dengan aturan yang sama, berusaha menang tanpa mengabaikan sportivitas, dan menerima hasil pertandingan dengan lapang dada. Demokrasi pun memiliki semangat yang serupa. Aturan yang adil, kesempatan yang setara, serta kesediaan menghormati hasil merupakan fondasi agar demokrasi tetap dipercaya oleh semua pihak. Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, saya semakin menyadari bahwa tantangan terbesar demokrasi bukan sekadar menyusun aturan yang baik, melainkan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aturan itu. Sebab ketika semua pihak bersedia menghormati proses, hasil akhirnya—apa pun bentuknya—akan lebih mudah diterima sebagai bagian dari permainan yang adil. Karena itu, demokrasi sesungguhnya lebih mirip Piala Dunia daripada yang kita bayangkan. Tidak ada negara yang otomatis menang hanya karena pernah mengangkat trofi. Tidak ada peserta yang langsung kalah hanya karena datang tanpa status unggulan. Setiap pertandingan dimulai dari skor 0-0. Setiap pemilu dimulai dari kesempatan yang sama. Sisanya ditentukan oleh bagaimana permainan dijalankan. Dari Stadion ke Linimasa Ada satu hal yang berubah drastis dibandingkan Piala Dunia dua puluh tahun lalu. Dulu, setelah pertandingan usai, perdebatan hanya terjadi di warung kopi atau ruang tamu. Hari ini, pertandingan bahkan belum selesai ketika jutaan komentar sudah membanjiri media sosial. Belum peluit panjang dibunyikan, sudah muncul ribuan pelatih dadakan. Belum wasit meniup peluit, sudah ada hakim garis versi kolom komentar. Belum keputusan resmi keluar, sudah ada "sidang Mahkamah Netizen" yang menjatuhkan vonis tanpa banding. Kadang saya membayangkan, seandainya pelatih tim nasional membaca seluruh komentar di media sosial sebelum menentukan susunan pemain, mungkin pertandingan tidak akan pernah dimulai. Semua merasa memiliki formasi terbaik. Ada yang yakin tahu siapa yang pantas bermain, ada pula yang begitu percaya dirinya menjadi analisis dadakan. Lucunya, sebagian besar komentar itu ditulis sambil rebahan. Fenomena itu bukan sesuatu yang buruk. Demokrasi justru membutuhkan warga yang berani berbicara. Masalah muncul ketika keberanian berbicara tidak diiringi kerendahan hati untuk mendengar. Di sinilah kita memasuki babak berikutnya. Babak ketika pertandingan tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling keras berteriak dari tribun, melainkan oleh siapa yang paling bersedia memeriksa fakta sebelum mengambil kesimpulan. Di era media sosial, tantangan demokrasi bukan lagi sekadar memastikan setiap orang bisa berbicara. Tantangan yang jauh lebih besar adalah memastikan setiap orang mau memeriksa kebenaran sebelum membagikan informasi. Satu unggahan yang keliru dapat menyebar lebih cepat daripada klasifikasinya. Karena itu, literasi digital bukan lagi sekadar keterampilan tambahan, melainkan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara yang ingin menjaga ruang demokrasi tetap sehat. Semakin lama saya terlibat dalam pendidikan pemilih, semakin saya meyakini bahwa kualitas demokrasi sesungguhnya dibangun jauh sebelum hari pemungutan suara. Ia tumbuh dari kebiasaan sederhana: menghargai perbedaan, memeriksa fakta sebelum percaya, dan menerima hasil dengan lapang dada meski tidak selalu sesuai harapan. Mungkin karena itulah, setiap kali menyaksikan pertandingan sepak bola, saya selalu merasa sedang melihat cermin kecil, tentang bagaimana demokrasi seharusnya dijalankan. Cepat atau lambat, Piala Dunia 2026 akan berakhir. Trofi akan berpindah tangan, selebrasi akan usai, dan sorak-sorai stadion perlahan menjadi kenangan. Namun nilai yang ditinggalkannya tidak ikut berakhir bersama peluit panjang. Piala Dunia mengajarkan bahwa setiap pertandingan harus dimulai dengan kesempatan yang sama. Bahwa kualitas dibuktikan melalui proses, bukan sekadar reputasi. Bahwa aturan harus dihormati, dan lawan tetap layak dihargai meski berdiri di sisi yang berbeda. Bukankah demikian pula demokrasi seharusnya bekerja? Demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang. Demokrasi adalah memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi, setiap suara dihitung dengan adil, dan setiap perbedaan disikapi dengan saling menghormati. Sebab pada akhirnya, kemenangan terbesar dalam demokrasi bukanlah ketika calon yang kita dukung memperoleh suara terbanyak. Kemenangan sesungguhnya adalah ketika semua pihak tetap percaya pada aturan permainan, menghormati hasilnya, dan bersama-sama menjaga agar pertandingan berikutnya dapat kembali dimainkan secara jujur, damai, dan bermartabat. Mungkin itulah pelajaran paling berharga yang dapat kita bawa pulang dari setiap Piala Dunia. Bahwa yang membuat sebuah pertandingan dikenang bukan semata-mata siapa yang mengangkat trofi, melainkan bagaimana permainan itu dijalankan. Demikian pula dengan demokrasi. Sejarah tidak hanya akan mengingat siapa yang menang, tetapi juga apakah kita mampu menjaganya tetap menjadi arena yang adil, bermartabat, dan memberi harapan bagi setiap warga negara. ....
Efisiensi dan Kualitas Demokrasi
Nurul Hikmah, A.Md (Staf Keuangan Umum dan Logistik) Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada merupakan agenda nasional yang membutuhkan anggaran dan harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kompleksitas tahapan Pemilu dan Pilkada mulai dari perencanaan, pengadaan logistik, distribusi, pelaksanaan pemungutan suara, hingga pelaporan pertanggungjawaban keuangan sangat jelas adanya menuntut dukungan anggaran. Pengelolaan anggaran yang baik akan mendukung efektivitas penyelenggaraan Pemilu serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu. Dalam buku Akuntansi Sektor Publik Karya Abdul Halim.,M.B.A., Ak. (2020) mengatakan “pengelolaan keuangan sektor publik harus dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” Sedangkan menurut buku Akuntansi Sektor Publik karya Mardiasmo M.B.A., Ak.(2021) mengungkapkan “ akuntabilitas merupakan kewajiban pengelola sumber daya publik untuk mempertanggungjawabkan seluruh aktivitas dan penggunaan anggaran kepada Masyarakat” Selain 2 referensi teori pengelolaan anggaran diatas, Pengelolaan anggaran Pemilu dan Pilkada juga harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tata kelola keuangan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan salah satunya pada Peraturan Kementrian Keuangan Nomor 181/PMK.05/2022 tentang tata cara pelaksanaan anggaran Pemilu (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2022). Demokrasi memang memiliki harga, tetapi bukan berarti biayanya tidak dapat dikelola secara lebih efisien. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional, efisiensi anggaran Pemilu / Pilkada menjadi isu yang semakin relevan. Pertanyaannya bukan lagi apakah anggaran pemilu harus dihemat, melainkan bagaimana melakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas demokrasi yang menjadi hak setiap warga negara. Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam menyelenggarakan pemilu. Wilayah kepulauan yang luas, jumlah pemilih yang besar, kondisi geografis yang beragam, serta kebutuhan logistik hingga ke daerah terpencil membuat penyelenggaraan pemilu membutuhkan anggaran yang signifikan. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan Logistik Pemilu / Pilkada , tetapi juga untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, rahasia, jujur, dan adil. Karena itu, anggapan bahwa besarnya anggaran Pemilu / Pilkada identik dengan pemborosan perlu disikapi secara hati-hati. Sebagian besar biaya justru digunakan untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu. Pemotongan anggaran yang tidak didasarkan pada kajian yang matang berpotensi menurunkan kualitas layanan, mengurangi efektivitas sosialisasi kepada pemilih, menghambat distribusi logistik, bahkan meningkatkan risiko sengketa hasil pemilu. Efisiensi tidak boleh diartikan sebagai pengurangan kualitas pelayanan demokrasi. Esensi efisiensi adalah menghilangkan pemborosan, bukan mengurangi hak masyarakat. Oleh sebab itu, penyusunan anggaran pemilu perlu berorientasi pada hasil (value for money), yaitu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat yang optimal. Program yang kurang efektif perlu dievaluasi, sementara kegiatan yang terbukti memberikan dampak besar terhadap kualitas penyelenggaraan harus tetap menjadi prioritas. Transformasi digital menjadi salah satu strategi yang layak dikedepankan. Digitalisasi administrasi, pelaporan, koordinasi, serta pengelolaan data dapat mengurangi penggunaan kertas, mempercepat proses kerja, dan menekan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi juga dapat meningkatkan transparansi karena masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai tahapan dan penggunaan anggaran. Efisiensi juga harus dimulai sejak tahap perencanaan. Penyusunan anggaran berbasis data dan evaluasi pemilu sebelumnya akan menghasilkan alokasi yang lebih tepat sasaran. Setiap satuan kerja perlu menyusun kebutuhan anggaran berdasarkan indikator kinerja yang jelas sehingga pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya. Pendekatan ini akan mendorong budaya pengelolaan anggaran yang lebih adaptif dan profesional. Kolaborasi antarlembaga juga menjadi faktor penting. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dapat menghindari duplikasi program serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang sudah tersedia. Efisiensi bukan hanya persoalan memangkas biaya, melainkan membangun koordinasi yang menghasilkan penggunaan anggaran secara lebih efektif. Di sisi lain, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus diperkuat. Transparansi dan akuntabilitas merupakan pasangan yang tidak dapat dipisahkan dari efisiensi. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap informasi mengenai perencanaan, realisasi, dan evaluasi anggaran, kepercayaan publik akan meningkat. Pengawasan yang terbuka juga menjadi mekanisme pencegahan terhadap pemborosan maupun penyimpangan. Pada akhirnya, efisiensi anggaran pemilu harus dipahami sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola, bukan mengurangi kualitas demokrasi. Demokrasi yang baik memang membutuhkan biaya, tetapi biaya tersebut harus dikelola secara bijaksana, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan menerapkan prinsip efisiensi yang berbasis kinerja, didukung transparansi, pemanfaatan teknologi, serta pengawasan yang kuat, Indonesia dapat mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang hemat anggaran sekaligus tetap menjaga integritas, inklusivitas, dan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Efisiensi yang sesungguhnya bukanlah tentang mengeluarkan anggaran sekecil mungkin, melainkan tentang memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan demokrasi yang semakin berkualitas. Ketika efisiensi dan kualitas berjalan beriringan, pemilu tidak hanya menjadi agenda konstitusional, tetapi juga menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan yang baik mampu memperkuat kepercayaan rakyat terhadap demokrasi. ....
KPU Kabupaten Tegal Tetapkan 1.313.358 pada PDPB Triwulan II Tahun 2026
Slawi- KPU Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 bertempat di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Tegal, Kamis (02 Juli 2026) Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, pejabat struktural, serta staf sekretariat. Kegiatan ini juga turut dihadiri perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tegal, Polres Tegal, Kodim 0712 Tegal, Kesbangpol Tegal, Partai Politik Tingkat Kabupaten serta Dinas dan Instansi terkait lainnya. Agenda ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Tegal dalam menjaga keberlanjutan dan keakuratan daftar pemilih serta mendorong transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. KPU Kabupaten Tegal menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 1.313.358 dengan rincian Pemilih Laki-laki 663.695 dan Pemilih Perempuan 649.663 yang tersebar di 18 Kecamatan, 287 desa atau kelurahan. Sebagai bentuk akuntabilitas, pada akhir acara berita acara hasil pleno diserahkan secara simbolis kepada perwakilan peserta yang hadir. KPU Kabupaten Tegal terus berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang profesional, terbuka, dan terpercaya demi memperkuat demokrasi ....
Pengumuman Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berikut Salinan Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Tegal download ....
Publikasi
Opini
Dian Anika Sari Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tegal Peluit Awal: Saat Prediksi Berantakan “Maaf, prediksi juara Anda sudah gugur duluan." Kalimat itu mungkin mewakili perasaan jutaan pencinta sepak bola sepanjang Piala Dunia 2026. Turnamen terbesar di dunia itu kembali mengajarkan bahwa di lapangan, reputasi hanya membuka pertandingan, bukan menentukan akhir cerita. Babak gugur menghadirkan kejutan yang mematahkan banyak prediksi. Brasil tersingkir, Jerman harus mengakhiri langkah lebih awal, Belanda gagal melangkah lebih jauh. Maroko, Norwegia, dan Paraguay menjadi cerita yang menyegarkan sekaligus mengingatkan bahwa dalam sepak bola, kejutan selalu memiliki tempat. Namun, ketika peluit perempat final dibunyikan, panggung semifinal justru dihuni empat nama besar: Prancis, Argentina, Spanyol, dan Inggris. Empat negara yang juga berada di jajaran teratas peringkat FIFA. Piala Dunia 2026 akhirnya memberi kita dua pelajaran sekaligus. Pertama, siapa pun berhak bermimpi menciptakan kejutan. Kedua, untuk mencapai puncak dibutuhkan sesuatu yang lebih dari sekadar kejutan: konsistensi, kualitas, disiplin, dan kemampuan menjaga performa di setiap pertandingan.Entah mengapa, ketika melihat semua itu, saya justru teringat pada demokrasi. Keduanya memang tampak jauh. Yang satu dimainkan di atas rumput hijau, yang lain berlangsung di ruang-ruang publik dan bilik suara. Yang satu dipimpin wasit, yang lain dijaga oleh konstitusi, lembaga penyelenggara, pengawas, serta partisipasi warga negara. Namun semakin lama diamati, semakin banyak kesamaan yang muncul. Sepak bola dan demokrasi sama-sama dibangun di atas satu prinsip yang sederhana tetapi tidak mudah dijalankan: semua orang bermain dengan aturan yang sama. Tidak Ada Tim yang Menang Sebelum Bermain Salah satu alasan mengapa miliaran orang mencintai sepak bola adalah karena olahraga ini selalu menyediakan ruang bagi kejutan. Dalam dunia balap, mobil tercepat hampir selalu menang. Dalam dunia catur, pemain dengan peringkat jauh lebih tinggi biasanya lebih diunggulkan. Namun sepak bola mempunyai logikanya sendiri. Tim kecil bisa mengalahkan raksasa. Pemain muda bisa menjadi penentu kemenangan. Satu gol di menit ke-90 dapat menghapus dominasi lawan selama hampir satu pertandingan penuh. Piala Dunia 2026 sekali lagi membuktikan hal itu. Maroko kembali menjadi simbol bahwa mimpi tidak mengenal peringkat FIFA. Norwegia menunjukkan bahwa kerja sama sering kali lebih berbahaya daripada sekadar kumpulan pemain bintang. Paraguay mengajarkan bahwa keberanian kadang cukup untuk mengubah sejarah. Bukankah demokrasi juga demikian? Dalam demokrasi, tidak ada warga negara yang otomatis lebih penting hanya karena memiliki jabatan, kekayaan, atau jutaan pengikut di media sosial. Suara seorang petani di desa memiliki nilai yang sama dengan suara seorang profesor di kampus. Pilihan seorang pemilih yang baru pertama kali datang ke TPS dihitung sama dengan pilihan seorang menteri. Di balik bilik suara, semua kembali menjadi warga negara yang memiliki hak yang setara: satu orang, satu suara. Ilmuwan politik Robert A. Dahl menyebut prinsip itu sebagai political equality atau persamaan politik. Demokrasi hanya akan bermakna apabila setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kehidupan bersama. Hak memilih, hak memperoleh informasi, dan hak menyampaikan pendapat bukanlah hadiah dari negara, melainkan fondasi yang membuat demokrasi tetap hidup. Dalam sepak bola, semangat itu dikenal sebagai fair play: setiap tim bermain dengan aturan yang sama, berusaha menang tanpa mengabaikan sportivitas, dan menerima hasil pertandingan dengan lapang dada. Demokrasi pun memiliki semangat yang serupa. Aturan yang adil, kesempatan yang setara, serta kesediaan menghormati hasil merupakan fondasi agar demokrasi tetap dipercaya oleh semua pihak. Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, saya semakin menyadari bahwa tantangan terbesar demokrasi bukan sekadar menyusun aturan yang baik, melainkan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aturan itu. Sebab ketika semua pihak bersedia menghormati proses, hasil akhirnya—apa pun bentuknya—akan lebih mudah diterima sebagai bagian dari permainan yang adil. Karena itu, demokrasi sesungguhnya lebih mirip Piala Dunia daripada yang kita bayangkan. Tidak ada negara yang otomatis menang hanya karena pernah mengangkat trofi. Tidak ada peserta yang langsung kalah hanya karena datang tanpa status unggulan. Setiap pertandingan dimulai dari skor 0-0. Setiap pemilu dimulai dari kesempatan yang sama. Sisanya ditentukan oleh bagaimana permainan dijalankan. Dari Stadion ke Linimasa Ada satu hal yang berubah drastis dibandingkan Piala Dunia dua puluh tahun lalu. Dulu, setelah pertandingan usai, perdebatan hanya terjadi di warung kopi atau ruang tamu. Hari ini, pertandingan bahkan belum selesai ketika jutaan komentar sudah membanjiri media sosial. Belum peluit panjang dibunyikan, sudah muncul ribuan pelatih dadakan. Belum wasit meniup peluit, sudah ada hakim garis versi kolom komentar. Belum keputusan resmi keluar, sudah ada "sidang Mahkamah Netizen" yang menjatuhkan vonis tanpa banding. Kadang saya membayangkan, seandainya pelatih tim nasional membaca seluruh komentar di media sosial sebelum menentukan susunan pemain, mungkin pertandingan tidak akan pernah dimulai. Semua merasa memiliki formasi terbaik. Ada yang yakin tahu siapa yang pantas bermain, ada pula yang begitu percaya dirinya menjadi analisis dadakan. Lucunya, sebagian besar komentar itu ditulis sambil rebahan. Fenomena itu bukan sesuatu yang buruk. Demokrasi justru membutuhkan warga yang berani berbicara. Masalah muncul ketika keberanian berbicara tidak diiringi kerendahan hati untuk mendengar. Di sinilah kita memasuki babak berikutnya. Babak ketika pertandingan tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling keras berteriak dari tribun, melainkan oleh siapa yang paling bersedia memeriksa fakta sebelum mengambil kesimpulan. Di era media sosial, tantangan demokrasi bukan lagi sekadar memastikan setiap orang bisa berbicara. Tantangan yang jauh lebih besar adalah memastikan setiap orang mau memeriksa kebenaran sebelum membagikan informasi. Satu unggahan yang keliru dapat menyebar lebih cepat daripada klasifikasinya. Karena itu, literasi digital bukan lagi sekadar keterampilan tambahan, melainkan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara yang ingin menjaga ruang demokrasi tetap sehat. Semakin lama saya terlibat dalam pendidikan pemilih, semakin saya meyakini bahwa kualitas demokrasi sesungguhnya dibangun jauh sebelum hari pemungutan suara. Ia tumbuh dari kebiasaan sederhana: menghargai perbedaan, memeriksa fakta sebelum percaya, dan menerima hasil dengan lapang dada meski tidak selalu sesuai harapan. Mungkin karena itulah, setiap kali menyaksikan pertandingan sepak bola, saya selalu merasa sedang melihat cermin kecil, tentang bagaimana demokrasi seharusnya dijalankan. Cepat atau lambat, Piala Dunia 2026 akan berakhir. Trofi akan berpindah tangan, selebrasi akan usai, dan sorak-sorai stadion perlahan menjadi kenangan. Namun nilai yang ditinggalkannya tidak ikut berakhir bersama peluit panjang. Piala Dunia mengajarkan bahwa setiap pertandingan harus dimulai dengan kesempatan yang sama. Bahwa kualitas dibuktikan melalui proses, bukan sekadar reputasi. Bahwa aturan harus dihormati, dan lawan tetap layak dihargai meski berdiri di sisi yang berbeda. Bukankah demikian pula demokrasi seharusnya bekerja? Demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang. Demokrasi adalah memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi, setiap suara dihitung dengan adil, dan setiap perbedaan disikapi dengan saling menghormati. Sebab pada akhirnya, kemenangan terbesar dalam demokrasi bukanlah ketika calon yang kita dukung memperoleh suara terbanyak. Kemenangan sesungguhnya adalah ketika semua pihak tetap percaya pada aturan permainan, menghormati hasilnya, dan bersama-sama menjaga agar pertandingan berikutnya dapat kembali dimainkan secara jujur, damai, dan bermartabat. Mungkin itulah pelajaran paling berharga yang dapat kita bawa pulang dari setiap Piala Dunia. Bahwa yang membuat sebuah pertandingan dikenang bukan semata-mata siapa yang mengangkat trofi, melainkan bagaimana permainan itu dijalankan. Demikian pula dengan demokrasi. Sejarah tidak hanya akan mengingat siapa yang menang, tetapi juga apakah kita mampu menjaganya tetap menjadi arena yang adil, bermartabat, dan memberi harapan bagi setiap warga negara.
Nurul Hikmah, A.Md (Staf Keuangan Umum dan Logistik) Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada merupakan agenda nasional yang membutuhkan anggaran dan harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kompleksitas tahapan Pemilu dan Pilkada mulai dari perencanaan, pengadaan logistik, distribusi, pelaksanaan pemungutan suara, hingga pelaporan pertanggungjawaban keuangan sangat jelas adanya menuntut dukungan anggaran. Pengelolaan anggaran yang baik akan mendukung efektivitas penyelenggaraan Pemilu serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu. Dalam buku Akuntansi Sektor Publik Karya Abdul Halim.,M.B.A., Ak. (2020) mengatakan “pengelolaan keuangan sektor publik harus dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” Sedangkan menurut buku Akuntansi Sektor Publik karya Mardiasmo M.B.A., Ak.(2021) mengungkapkan “ akuntabilitas merupakan kewajiban pengelola sumber daya publik untuk mempertanggungjawabkan seluruh aktivitas dan penggunaan anggaran kepada Masyarakat” Selain 2 referensi teori pengelolaan anggaran diatas, Pengelolaan anggaran Pemilu dan Pilkada juga harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tata kelola keuangan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan salah satunya pada Peraturan Kementrian Keuangan Nomor 181/PMK.05/2022 tentang tata cara pelaksanaan anggaran Pemilu (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2022). Demokrasi memang memiliki harga, tetapi bukan berarti biayanya tidak dapat dikelola secara lebih efisien. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional, efisiensi anggaran Pemilu / Pilkada menjadi isu yang semakin relevan. Pertanyaannya bukan lagi apakah anggaran pemilu harus dihemat, melainkan bagaimana melakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas demokrasi yang menjadi hak setiap warga negara. Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam menyelenggarakan pemilu. Wilayah kepulauan yang luas, jumlah pemilih yang besar, kondisi geografis yang beragam, serta kebutuhan logistik hingga ke daerah terpencil membuat penyelenggaraan pemilu membutuhkan anggaran yang signifikan. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan Logistik Pemilu / Pilkada , tetapi juga untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, rahasia, jujur, dan adil. Karena itu, anggapan bahwa besarnya anggaran Pemilu / Pilkada identik dengan pemborosan perlu disikapi secara hati-hati. Sebagian besar biaya justru digunakan untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu. Pemotongan anggaran yang tidak didasarkan pada kajian yang matang berpotensi menurunkan kualitas layanan, mengurangi efektivitas sosialisasi kepada pemilih, menghambat distribusi logistik, bahkan meningkatkan risiko sengketa hasil pemilu. Efisiensi tidak boleh diartikan sebagai pengurangan kualitas pelayanan demokrasi. Esensi efisiensi adalah menghilangkan pemborosan, bukan mengurangi hak masyarakat. Oleh sebab itu, penyusunan anggaran pemilu perlu berorientasi pada hasil (value for money), yaitu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat yang optimal. Program yang kurang efektif perlu dievaluasi, sementara kegiatan yang terbukti memberikan dampak besar terhadap kualitas penyelenggaraan harus tetap menjadi prioritas. Transformasi digital menjadi salah satu strategi yang layak dikedepankan. Digitalisasi administrasi, pelaporan, koordinasi, serta pengelolaan data dapat mengurangi penggunaan kertas, mempercepat proses kerja, dan menekan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi juga dapat meningkatkan transparansi karena masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai tahapan dan penggunaan anggaran. Efisiensi juga harus dimulai sejak tahap perencanaan. Penyusunan anggaran berbasis data dan evaluasi pemilu sebelumnya akan menghasilkan alokasi yang lebih tepat sasaran. Setiap satuan kerja perlu menyusun kebutuhan anggaran berdasarkan indikator kinerja yang jelas sehingga pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya. Pendekatan ini akan mendorong budaya pengelolaan anggaran yang lebih adaptif dan profesional. Kolaborasi antarlembaga juga menjadi faktor penting. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dapat menghindari duplikasi program serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang sudah tersedia. Efisiensi bukan hanya persoalan memangkas biaya, melainkan membangun koordinasi yang menghasilkan penggunaan anggaran secara lebih efektif. Di sisi lain, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus diperkuat. Transparansi dan akuntabilitas merupakan pasangan yang tidak dapat dipisahkan dari efisiensi. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap informasi mengenai perencanaan, realisasi, dan evaluasi anggaran, kepercayaan publik akan meningkat. Pengawasan yang terbuka juga menjadi mekanisme pencegahan terhadap pemborosan maupun penyimpangan. Pada akhirnya, efisiensi anggaran pemilu harus dipahami sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola, bukan mengurangi kualitas demokrasi. Demokrasi yang baik memang membutuhkan biaya, tetapi biaya tersebut harus dikelola secara bijaksana, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan menerapkan prinsip efisiensi yang berbasis kinerja, didukung transparansi, pemanfaatan teknologi, serta pengawasan yang kuat, Indonesia dapat mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang hemat anggaran sekaligus tetap menjaga integritas, inklusivitas, dan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Efisiensi yang sesungguhnya bukanlah tentang mengeluarkan anggaran sekecil mungkin, melainkan tentang memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan demokrasi yang semakin berkualitas. Ketika efisiensi dan kualitas berjalan beriringan, pemilu tidak hanya menjadi agenda konstitusional, tetapi juga menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan yang baik mampu memperkuat kepercayaan rakyat terhadap demokrasi.
Oleh Robi Atmanggara, S.Kom (Staf Sosdiklih, Parmas dan SDM) Di dalam perjalanan sejarah peradaban manusia, tidak ada masyarakat yang mampu bertahan tanpa kepemimpinan. Dari kerajaan-kerajaan kuno, negara modern, hingga organisasi kecil sekalipun, kualitas seorang pemimpin selalu menjadi salah satu faktor yang menentukan arah perjalanan sebuah komunitas. Karena itu, memilih pemimpin bukan sekadar memilih seseorang untuk menduduki sebuah jabatan. Sesungguhnya, kita sedang memilih masa depan, memilih nilai yang akan dijunjung tinggi, serta menentukan warisan yang akan diterima oleh generasi berikutnya. Filsuf Yunani, Plato, dalam karya monumentalnya Republik, pernah menggambarkan bahwa negara akan mencapai kemakmuran apabila dipimpin oleh orang-orang yang mencintai kebijaksanaan, bukan mereka yang sekadar mencintai kekuasaan. Pemikiran ini tetap relevan hingga hari ini. Sebab kekuasaan tanpa kebijaksanaan hanya akan melahirkan keputusan-keputusan yang menguntungkan segelintir orang, sedangkan kebijaksanaan selalu berpihak pada kepentingan bersama. Menurut Abu Nashr Muhammad Al Farabi dalam utopia politiknya dengan judul pemikiranya Al-madinah-Al Fadilah, Pemimpin ideal ialah seorang yang telah berhasil mendaki puncak evolusi pemikiran, hingga otaknya, akal mustafadznya berhasil menyatu secara absolut dengan tumpahan cahaya kosmik dari akal aktif. Sang Pemimpin utama berada di puncak hirarki kepemimpinan negara, menyerap cahaya kebenaran dari langit lalu memancarkannya ke bawah kepada para menterinya, cendekiawan, jenderal militer hingga terus mengalir menyinari rakyat paling bawah. Dengan peran yang begitu penting tersebut Al Farabi akhirnya menarik sebuah kesimpulan bahwa Kehancuran sebuah negara secara mutlak selalu dimulai dari satu titik fatal, kebodohan pemimpinya. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat seringkali dihadapkan pada pilihan yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya sangat menentukan. Apakah kita memilih seseorang karena popularitasnya? Karena retorikanya? Karena kedekatan emosional? Atau karena rekam jejak, integritas, dan kapasitasnya? Pertanyaan-pertanyaan ini layak direnungkan karena sejarah telah berkali-kali membuktikan bahwa pemimpin yang baik tidak selalu lahir dari mereka yang paling lantang berbicara, melainkan dari mereka yang mampu mendengar, memahami, dan bertindak secara adil. mengatakan bahwa tujuan politik yang sejati adalah mewujudkan "kehidupan yang baik" bagi seluruh warga. Pernyataan tersebut mengandung makna yang sangat dalam. Kepemimpinan bukanlah tentang membangun citra pribadi, melainkan membangun kehidupan masyarakat yang lebih bermartabat. Pemimpin yang baik akan mengukur keberhasilannya bukan dari seberapa lama ia berkuasa, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan oleh rakyat setelah masa kepemimpinannya berakhir. Di sisi lain, sering kali dipahami secara keliru sebagai tokoh yang membenarkan segala cara demi kekuasaan. Padahal, salah satu pelajaran penting dari pemikirannya adalah bahwa stabilitas negara membutuhkan pemimpin yang mampu membaca realitas dengan jernih. Artinya, seorang pemimpin harus memiliki kecerdasan, keberanian mengambil keputusan, sekaligus kemampuan mengelola berbagai tantangan yang muncul. Namun, kecerdasan tanpa moral justru dapat menjadi ancaman yang lebih besar dibandingkan ketidaktahuan. Sejarah dunia memberikan banyak pelajaran mengenai pentingnya kepemimpinan yang berintegritas. Nelson Mandela pernah berkata, "A good head and a good heart are always a formidable combination". Kepala yang cerdas dan hati yang baik adalah perpaduan yang luar biasa. Kalimat sederhana ini mengingatkan kita bahwa kecerdasan intelektual harus berjalan berdampingan dengan kecerdasan moral. Seorang pemimpin yang pintar tetapi kehilangan empati akan sulit memahami penderitaan rakyatnya. Sebaliknya, niat baik tanpa kemampuan juga tidak cukup untuk membawa perubahan yang nyata. Hal yang sama ditegaskan oleh John C. Maxwell Dalam Bukunya “The 21 Irreputable Laws Of Leadership” yang menyatakan bahwa kepemimpinan adalah pengaruh, tidak lebih dan tidak kurang. Jabatan memang dapat memberikan kewenangan, tetapi hanya karakter yang mampu melahirkan pengaruh yang bertahan lama. Oleh sebab itu, masyarakat perlu melihat bagaimana seseorang memperlakukan orang lain ketika ia tidak sedang menjadi pusat perhatian. Sebab karakter sejati seringkali terlihat ketika tidak ada sorotan kamera dan tidak ada tepuk tangan. Dalam konteks demokrasi, memilih pemimpin merupakan bentuk tanggung jawab moral dan tanggung jawab kolektif, Setiap suara memiliki konsekuensi dan Setiap pilihan membawa dampak. Oleh karena itu, masyarakat hendaknya tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, janji-janji yang terlalu indah untuk diwujudkan, ataupun narasi yang sengaja dibangun untuk membangkitkan emosi sesaat. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang kritis, rasional, dan berani mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Penulis sekaligus pakar manajemen, Peter F Drucker, pernah mengingatkan bahwa "Management is doing things right; leadership is doing the right things" Mengelola berarti melakukan sesuatu dengan benar, sedangkan memimpin berarti melakukan hal yang benar. Kalimat ini menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang arah. Seorang pemimpin dapat saja berhasil menjalankan berbagai program, tetapi apabila arah kebijakannya keliru, maka keberhasilan itu hanya bersifat semu. Lebih jauh lagi kebajikan seorang pemimpin akan menular kepada rakyatnya. Ketika pemimpin menunjukkan kejujuran, masyarakat terdorong untuk berlaku jujur. Ketika pemimpin menghormati hukum, masyarakat akan semakin percaya kepada keadilan. Sebaliknya, apabila pemimpin mempertontonkan penyalahgunaan kekuasaan, masyarakat pun perlahan kehilangan kepercayaan terhadap sistem yang ada. Dengan kata lain, karakter pemimpin bukan hanya membentuk organisasi atau negara, tetapi juga membentuk budaya masyarakat. Karena itu, memilih pemimpin bukanlah keputusan yang boleh diambil secara tergesa-gesa. Kita perlu melihat rekam jejaknya, konsistensi antara ucapan dan tindakan, keberaniannya dalam mengambil tanggung jawab, kemampuannya menyelesaikan masalah, serta integritas yang telah ia tunjukkan dalam perjalanan hidupnya. Popularitas dapat dibangun dalam hitungan bulan, tetapi integritas ditempa selama bertahun-tahun melalui pilihan-pilihan yang sering kali tidak mudah. Pada akhirnya, masyarakat yang bijaksana tidak akan bertanya, "Siapa yang paling menghibur?" atau "Siapa yang paling pandai berbicara?" Pertanyaan yang lebih penting adalah, "Siapa yang mampu menjaga amanah, mempersatukan perbedaan, dan membawa kemajuan bagi semua?" Sebab pemimpin sejati tidak hanya memikirkan kemenangan hari ini, melainkan juga kesejahteraan generasi yang akan datang. Maka, ketika tiba saatnya menentukan pilihan, gunakanlah akal sehat, hati nurani, dan pertimbangan yang matang. Jangan biarkan keputusan besar ditentukan oleh emosi sesaat atau kepentingan jangka pendek. Ingatlah bahwa setiap pemimpin akan meninggalkan jejak sejarah, dan setiap masyarakat akan hidup bersama konsekuensi dari pilihan yang mereka buat. Memilih pemimpin pada hakikatnya adalah memilih nilai, memilih karakter, memilih arah dan lebih dari itu, memilih masa depan yang ingin kita wariskan kepada anak cucu. Sebab bangsa yang besar tidak hanya lahir dari kekayaan alam atau kemajuan teknologi, tetapi dari kebijaksanaan masyarakatnya dalam mempercayakan amanah kepemimpinan kepada orang yang tepat, dan melahirkan seorang pemimpin yang tepat/ideal bukan hanya tanggungjawab KPU sebagai Lembaga penyelenggaraan atau Partai Politik dalam hal kaderisasi melainkan seluruh elemen rakyat didalamnya.
Oleh Ira Kusuma Wardani, S.Kom (Staf Sosdiklih, Parmas dan SDM) Tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya bekerja ketika Pemilu atau Pilkada atau bahkan hanya sibuk setiap lima tahun sekali. Ketika tahapan pemilu selesai, sebagian orang mengira aktivitas KPU ikut berhenti. Anggapan ini terdengar sederhana, namun tidak sepenuhnya tepat. Dari dalam, pemilu ternyata bukan sekadar peristiwa satu hari, melainkan rangkaian proses panjang yang penuh ketelitian dan tanggung jawab. Hal-hal yang sebelumnya terlihat sederhana, seperti data pemilih, ternyata memiliki peran besar dalam menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu. Pemahaman tersebut semakin terasa ketika mengetahui bahwa salah satu pekerjaan penting yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilakukan untuk memperbarui data pemilih yang telah disinkronkan dengan data kependudukan nasional. Tujuannya agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir ketika pemilu atau pemilihan berikutnya dilaksanakan. Bahkan pasca Pemilu 2024, KPU RI menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi salah satu prioritas kerja KPU. Hal ini menunjukkan bahwa kerja-kerja KPU tetap berjalan meskipun tahapan pemilu telah selesai. Tidak hanya soal data pemilih, KPU juga terus melakukan pendidikan pemilih dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan kepada pelajar, mahasiswa, komunitas masyarakat, hingga pemilih pemula agar kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi semakin meningkat. Pendidikan pemilih menjadi salah satu upaya penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Pada bidang kelembagaan, KPU juga melaksanakan berbagai pekerjaan seperti penyusunan regulasi, pengelolaan arsip dan data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengelolaan layanan informasi publik, hingga evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Seluruh pekerjaan tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemilu ke depan semakin berkualitas dan terpercaya. Karena itu, anggapan bahwa KPU hanya bekerja lima tahun sekali tentu tidak tepat. Di balik satu hari pemungutan suara yang terlihat oleh masyarakat, terdapat proses panjang, persiapan berkelanjutan, serta kerja administrasi, pelayanan, dan pendidikan demokrasi yang dilakukan setiap waktu. Fakta ini menunjukkan bahwa pemilu merupakan hasil dari proses panjang yang dirancang secara sistematis dan tidak bisa dilakukan secara instan. Demokrasi tidak dibangun hanya saat hari pemilihan berlangsung, tetapi dijaga setiap hari. Dan di situlah KPU terus bekerja.
Oleh Himawan Tri Pratiwi.,S.Sos,MH (Ketua KPU Kabupaten Tegal) Pemkab Tegal menetapkan tanggal 18 Mei 2026 sebagai Hari Jadi Kabupaten Tegal ke 425. Meskipun terjadi kontroversi di sebagian pemerhati, tapi hasil kajian Sejarah dan kesepakatan para sesepuh serta tokoh masyarakat Tegal bersama Pemkab Tegal merujuk berdirinya pemerintahan Kabupaten Tegal pada masa Mataram Islam sekitar tahun 1601. Berbeda derby Tegal lain, hari Jadi kota Tegal diperingati setiap tanggal 12 April, yang didasarkan pada pengangkatan Ki Gede Sebayu sebagai pemimpin Tegal pada 12 April 1580. Baiklah kita tahan nafas sejenak, sebelum berlanjut ke narasi yang lain menyangkut harmoni, kritik, dan bangunan demokrasi Masyarakat Tegal yang perlu diungkap di momentum bersejarah ini. Kontroversi sejarah kita kesampingkan sesaat, sambil nyruput americano tanpa gula di forum yang tepat. Yang jelas kita semua, masyarakat Tegal berharap 425 tahun bisa dijadikan refleksi perjalanan sejarah panjang. Tidak hanya perayaan budaya dan konser “Slawi Ageng” artis Wika Salim, Restu Van Houten dan Deny Caknan serta dominasi pembangunan infrastruktur 2 tahun roda pemerintahan Ischak -Holid , tetapi juga evaluasi kualitas demokrasi lokal. Hiburan masyarakat menjadi “fardhu” untuk healing warga serta cara relaksasi ketegangan otot setelah hampir 2 tahun dilanda efisiensi anggaran. Anjloknya nilai rupiah akibat perang Israel versus Iran, yang menambah ekonomi rakyat makin terpuruk tak tentu. Disisi lain, ada hal penting bahwa Tegal sebagai ruang hidup Masyarakat yang tumbuh dengan tradisi guyub, gotong royong, dan keberanian menyampaikan aspirasi. Tegal sebagai wilayah Ageng tidak lepas dari peran dan dinamika sejarah tokoh-tokoh besar. Meski manuskripnya masih terbilang jarang ditemukan.Tapi Tegal tidak bisa dipandang sebelah mata, beberapa tokoh Kerajaan dan bangsawan besar Jawa dimakamkan di Tegal. faktanya, sebut saja Amangkurat 1, raja ke 4 Kesultanan Mataram, Putra Sultan Agung yang dimakamkan di kompleks makam Tegal arum, Adiwerna.Berikutnya ada Pangeran Purbaya yang masih memiliki garis keturunan elite Mataram Islam. Selanjutnya juga ada tokoh Ki Gede Sebayu dan Ki Ageng Hanggawana.Ki Gede Sebayu memiliki hubungan dengan trah Kerajaan Pajang dan Mataram melalui jaringan bangsawan Jawa. Anak beliau, KI Ageng Hanggawana merupakan tokoh penting awal pemerintahan Tegal. Termasuk RA Kardinah saudara Kandung RA Kartini, wanita bangsawan, istri dari Bupati Tegal RM T Ario Hadiningrat yang dimakamkan di area Makam Tegal arum. Tidak terkecuali Bupati Tegal periode 1930-1935, RM TA Susmono Reksonegoro yang dimakamkan di area yang sama. Menilik kesejarahan di atas, apabila ditelusuri lebih dalam, Tegal dipandang sebagai wilayah dengan posisi penting berkait dengan jalur kekuasaan, perdagangan, dan persebaran elite kerajaan di pesisir utara Jawa. Keberadaan makam tokoh-tokoh penting terkait kerajaan Mataram dan jaringan ulama penguasa pantura. Bisa dipahami bahwa karakter penguasa dan Masyarakat Tegal cenderung egalitarian, terbiasa menyatu antara para pejabat dan rakyatnya. Bahkan seorang raja Amangkurat yang berwasiat untuk dimakamkan di Tegal agar dekat dengan guru spiritualnya yang berasal dari Tegal. Tepat kiranya karakter Masyarakat Tegal digambarkan dengan filosofi “banteng loreng binoncengan”. Diilustrasikan sebagai realitas politik di mana idealisme rakyat, kekuasaan, dan kepentingan sering berjalan bersama-sama. Frasa yang sudah melekat ini, punya nuansa satire politik yang kuat khas Bahasa rakyat Tegal/ngapak : tajam. Lucu, tapi penuh makna sosial. Banteng melambangkan kekuatan rakyat, keberanian, identitas perjuangan, dan keteguhan sikap.banteng sering diasosiasikan dengan karakter wong cilik yang keras , berani, dan tidak mudah tunduk. Sedangkan loreng berarti kekuasaan, aparat, disiplin, atau simbol kekuatan negara. Bisa dimaknai sebagai dinamika politik dan kekuatan yang saling berkelindan ( saling terhubung dan sulit dipisahkan). Melengkapi makna binoncengan artinya ikut menumpang, saling membawa, atau ada kepentingan yang berjalan Bersama. Bisa dimaknai adanya kedekatan kekuatan sipil dan kekuasaan. Adanya kompromi politik, pragmatism bahkan kritik terhadap demokrasi yang kehilangan jarak kritis. Kadang harmonis, kadang menimbulkan pertanyaan demokratis. Dalam arti positif karena sinergi dibangun untuk menjaga stabilitas dan pembangunan berjalan lancar. Sisi yang lain, kritis, bermakna menjadi symbol terlalu dekatnya politik dengan kekuasaan tertentu. Budaya guyub sebagai modal demokrasi dalam bingkai keberagaman. Dari awal kesejarahannya, Masyarakat sudah terbiasa egaliter dan terbuka. Ada tradisi musyawarah sebagai tradisi demokrasi lokal. Pelibatan tokoh Masyarakat, ulama, pemuda dan Perempuan dianggap mampu memberikan dan menjaga harmoni sosial. Apapun masalahnya, Tegal terbiasa dengan rembug terbuka dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Latar belakang sosial, suku, agama, ras menjadi bagian keberagaman hidup yang ada sejak lama. Tak heran ada komunitas agama Hindu, Budha, Kristen, Kepercayaan, Konghucu dan lainnya yang mudah diterima oleh masyarakat Tegal yang sebagian besar beragama Islam. Ada tradisi yang menarik dari Masyarakat Tegal yang saat ini, yaitu gemar nongkrong, ngobrol Panjang dan kuat dalam budaya kulinernya. Sebenarnya bukan sekadar kebiasaan sosial biasa. Jika dilihat dari karakter historisnya itu adalah cerminan watak masyarakat pesisir yang egaliter, terbuka dan komunikatif. Wajar kalo warung makan,warung kopi bertebaran Dimana-mana sebagai ruang demokrasi rakyat. Karena disana rakyat bisa berdiskusi politik, bercanda, mengkritik pemerintah, membangun relasi bisnis, dan menyelesaikan berbagai masalah lainnya. Kritik Sebagai Vitamin Demokrasi Sebagai Penguasa, pejabat dan pengemban amanat penderitaan rakyat, maka demokrasi tidak boleh antikritik. Sebab kritik bukanlah ancaman bagi Pemerintah yang berkuasa. Kritik merupakan vitamin demokrasi yang menjadi bagian dari hak partisipasi politik warga negara. Bayangkan kalau rakyatnya menjadi pendiam semua. Atau ada Gerakan tutup mulut semua. Ibarat hidup tidak ada seninya, begitu-begitu doang. Nyatanya pemerintah yang sehat lahir dari keterbukaan terhadap masukan dan saran membangun dari rakyatnya. Apapun itu, isi kepala dari jutaan rakyat tidak boleh dibungkam dengan “kekerasan” pada kelompok minoritas dan “meninabobokan” sebagian besar kelompok mayoritas. Tinggal tantangan demokrasi lokal yang ada seperti politik transaksional dan pragmatism politik. Polarisasi Masyarakat saat Pemilu maupun Pilkada, rendahnya literasi politik dan maraknya disinformasi media sosial. Ditambah potensi politik uang hingga tingkat desa. Tantangan ini yang perlu mendapatkan perhatian jelang Pilkades serentak di awal tahun 2027. Belum ada regulasi tegas terhadap praktik politik uang di kontestasi Pilkades, yang imbasnya dapat menular pada kontestasi saat Pemilu dan Pilkada. Saat ini media sosial merupakan ruang bagi masyarakat untuk meluapkan aspirasi yang dianggap tersumbat. Rakyat mudah bersuara, meskipun ia bisu tak mampu berbicara lantang. Tapi melalui jempol-jempol saktinya di ruang maya, seorang penguasa dan pejabat yang dianggap tidak amanat mudah untuk dihujat, dibelejeti dan di bully serendah-rendahnya kasta. Saat ini media sosial memperluas ruang aspirasi Masyarakat. Namun dengan minimnya literasi digital, penggunaan medsos yang kurang tepat dapat memunculkan hoaks, ujaran kebencian dan politik identitas. Pil pahit penting bagi yang sedang sakit, tapi tidak perlu juga dipaksakan minum setiap hari. Yang ada nanti overdosis, dan memendekan umur jabatan seseorang. Sebaiknya masyarakat diajarkan untuk melek digital, dewasa bermedsos dan bertanggungjawab dalam menggunakan media-media digital lainnya. Demokrasi Tegal ke depan Mengingat bonus demografi nasional dan Tegal didominasi oleh generasi muda dan usia produktif, maka demokrasi harus dihadirkan dalam semua lini. Demokrasi tidak hanya berbicara tentang Pemilu dan Pilkada. Hadirkan demokrasi pada layanan-layanan public yang menjadi core Pemerintahan. Hadirkan transparansi kebijakan dan anggaran. Jauhkan dominasi kelompok dan inner circle dalam berbagai kebijakan Pemerintahan. Yang mana kondisi ini seringkali terjadi di wilayah yang anti kritik dan otoriter. Kunciny, partisipasi masyarakat menjadi penting untuk menopang beban layanan. Anak muda sebagai penjaga masa depan demokrasi lokal Tegal sudah semestinya diberikan peran dan porsi yang seimbang dan berkeadilan. Disamping itu juga pentingnya membangun pendidikan politik dan budaya kritis. Agar pada saatnya pemuda mampu terbang melenting dengan galahnya. Dengan pijakan yang kuat dan keberadaannya. Disamping ide dan gagasan dari Pemuda, sudah waktunya pemerintah memberikan porsi lebih untuk mendorong partisipasi kreativitas dan inovasi generasi digital. The last but not the least, memaknai hari Jadi Kabupaten Tegal ke 425. Saya berharap dibawah kepemimpinan duet Ischak-Holid mampu mempertahankan Kabupaten Tegal menjadi rumah Bersama yang harmonis bagi semua entitas, tidak terkecuali. Demikian pula tidak ada diskriminasi, dan marginalisasi. Ibarat APBD itu roti, bagilah potongan-potongannya secara adil dan bijaksana. Kedua, Jadikan kritik sebagai vitamin demokrasi yang harus dirawat untuk energi perbaikan. Ketiga, demokrasi lokal Tegal perlu dijaga agar tidak kehilangan nilai moral dan kemanusiaan. Keempat, momentum 425 tahun menjadi refleksi menuju Kabupaten Tegal yang lebih adil, terbuka, dan berkeadaban. Akhirnya, sekali lagi DIRGAHAYU ke 425 TEGAL. TEGAL makin “AGENG”. MERDEKA!!