Penyerahan KTA dan daftar anggota parpol berakhir 29 September 2012
Selasa, 25 September 2012
Total sampai dengan hari ini, sudah ada 18 parpol yang telah menyerahkan berkas berupa fotokopi KTA dan daftar anggota parpol kepada KPU Kabupaten Tegal, penambahan dari 17 parpol menjadi 18 parpol, berasal dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) yang menyerahkan berkasnya pada Senin, 24 September 2012, tetapi tidak semua berkas yang diserahkan oleh ke-18 parpol tersebut lengkap, ada beberapa yang belum memenuhi persyaratan , yaitu jumlah KTA yang belum memenuhi seribu (1000) atau 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Tegal , daftar anggota parpol menggunakan Lampiran 2 Model F2 parpol, dan belum diserahkan sebanyak rangkap dua (2).
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Drs. Sukartono menghimbau kepada seluruh parpol, khususnya 34 parpol yang telah dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran oleh KPU untuk segera melengkapi persyaratan yang dimaksud, karena sesuai dengan PKPU no 11 Tahun 2012 , bahwa jadwal penerimaan kelengkapan berkas syarat tersebut akan berakhir pada tanggal 29 September 2012.
Penyerahan berkas pendaftaran parpol peserta Pemilu 2014
Pukul 10.11 WIB rombongan Partai Nasdem, yang dipimpin oleh H. Fajar Sigit Kusumajaya, SH.MH, selaku Ketua DPD Partai Nasdem mendatangi Kantor KPU Kab Tegal dengan diiringi arak-arakan becak , yang disambut oleh Ketua KPU Kab Tegal, Drs Sukartono dan Sekretaris KPU Kab Tegal Drs. Sujadi. dalam rangka pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2014. Dimana jadwal untuk penyerahan berkas pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2014 sudah dimulai sejak 10 Agustus 2012 sampai dengan 7 September 2012.
Kesempatan tersebut digunakan oleh Partai Nasdem sebagai partai politik pertama di wilayah Kab Tegal yang menyerahkan berkas persyaratan berupa fotocopy Kartu Tanda Anggota ( KTA ) serta daftar nama anggota parpol. Untuk selanjutnya oleh KPU Kab Tegal, akan dilakukan proses verifikasi secara administrasi dan faktual. Dan penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu 2014 melalui keputusan KPU akan diumumkan secara luas oleh KPU.







